Pest Control Pada Fasilitas Kesehatan Jabodetabek
Pest control pada pusat kesehatan – Fasilitas kesehatan merupakan sarana bagi masyarakat luas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Di Indonesia sendiri sendiri fasilitas kesehatan dibagi ke dalam dua tingkatan. Fasilitas kesehatan tingkat petama yaitu Klinik dan Puskesmas, sedangkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan adalah Rumah Sakit. Bedasarkan Permenkes No. 17 tahun 2013 tentang akreditasi faslitas kesehatan tingkat petama (FKTP), Permenkes No. 75 tahun 2014 tentang Puskesmas dan Permen No. 34 tahun 2017 tentang akreditasi Rumah Sakit. Disyaratkan bagi penyelenggara fasilias kesehatan untuk mendapatkan akreditasi da badan yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan, yang salah satunya adalah Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), untuk mendapatkan kriteria tingkatannya. Seperti dasar, madya, utama dan tertinggi adalah paripurna.
Pengendalian Hama Pada Pusat Kesehatan
Didalam kriteria akreditasi tersebut disebutkan bahwa fasilitas layanan kesehatan diwajibkan untuk melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan vektor penyakit serta pengendalian binatang pengganggu lingkungan. Vektor tersebut tentunya diwakili oleh nyamuk, lalat, kecoa, dan semut, serta binatang pengganggu diantaranya kucing, tikus dan sebagainya.
Kemudian mengacu pula pada peraturan – peraturan Menteri Kesehatan di atas, dan Permenkes No. 1204 tahun 2004 tentang persyaratan kesehatan dilingkungan rumah sakit, dan Permenkes No. 374 tahun 2010 tentang pengendalian vektor penyakit. Diwajibkan kepada layanan fasilitas kesehatan, terutama Rumah Sakit untuk melakukan tindakan pengendalian dan pencegahan. Tindakan pengendalian dan pencegahan vektor penyakit serta binatang pengganggu dapat dilakukan mandiri oleh faslitas layanan kesehatan tersebut atau yang menjadi pihak ke tiga. Pihak ke tiga yang dimaksud disini adalah operator jasa pest control yang tela memenuhi standar sertikasi sesuai dengan Permenkes No. 374 tahun 2010.
Baca Juga : Jasa Pembasmi Tikus Profesional di Jabodetabek
JASA PENGENDALIAN FASLITAS KESEHATAN DI JABODETABEK
Berdasakan beberapa regulasi dan kebijakan yang ditetapkan tersebut, maka faslitas kesehatan memang sangat perlu untuk dijaga kesehatannya teruama dari vektor – vektor potensial pembawa penyakit. Sinttesis sebagai bidang usaha yang bererak dalam jasa pengendalian hama senantiasa siap untuk membantu menjamin kesehatan lingkungan fasilitas yang Anda kelola dari berbagai vektor pembawa penyakit. Baik itu yang berasal dari binatang ataupun virus dan bakteri. Sinttesis memilkii metode pengendalian hama yang efektif, aman dan dengan harga yang terjangkau.
Sebelum dampak yang ada semakin buruk dan meluas, silahkan Hubungi Kami sekarang. Agar Kami dapat menjadwalkan survey ke lokasi tempat yang Anda keluhkan.
Jasa pengendalian hama pada fasilitas kesehatan di Jabodetabek