Fogging Disinfeksi Virus dan Bakteri – Dikutip dari sebuah jurnal penelitian dengan judul “Pelaksanaan Disinfeksi dalam Pencegahan Penulaan Covid 19 dan Potensi Risiko terhadap Kesehatan di Indonesia”, yang ditulis oleh Athena dkk. Bahwa disinfeksi adalah proses pengurangan jumlah mikroorganisme ke tingkat bahaya lebih rendah pada permukaan yang terindikasi kontaminasi oleh mikroorganisme. Dengan menggunakan bahan (disinfektan) yang dapat berfungsi untuk mengendalikan, mencegah, bahkan menghancurkan mikro organisme berbahaya. Dengan demikian materialnya harus bersifat destruktif. Dengan intensnya kegiatan disinfeksi yang dilakukan oleh berbagai pihak hampir di semua area publik. Kemungkinan akan menimbulkan masalah terhadap lingkungan maupun kesehatan. Mengingat bahan yang digunakan pada umumnya bersifat racun.
Oleh karena itu perlu tenaga ahli disinfeksi yang mengerti mengenai bahan kimia disinfektan yang digunakan, agar menyesuaikan sesuai dengan takaran yang memang dibutuhkan dan tidak membahayakan kesehatan lingkungan dan manusia.
Terjadinya wabah Covid – 19 membuat semua pihak berupaya melakukan pencegahan penularan virus corona yang merupakan penyebab penyakit tersebut
dengan melakukan disinfeksi. Dilihat dari lokasi/tempatnya, hampir seluruh area publik mulai dari perkantoran kementerian sampai balai desa/RT/RW, rumah sakit/puskesmas, sekolah, perumahan, terminal, bahkan jalan raya tidak luput dari disinfeksi. Hal ini dilakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia
yang terjangkit Covid-19. Pelaksanaan disinfeksi area publik dilakukan dengan penyemprotan tempat dimana biasanya terdapat kerumunan orang, seperti
pusat perbelanjaan/mall atau pasar, terminal, halte, rumah sakit, puskesmas, dan lain – lain.
KEAMANAN DISINFEKTAN
Karena proses disinfeksi mencakup dari berbagai jenis tempat, besar kemungkinan masyarakat yang berada di lokasi penyemprotan akan terkontaminasi oleh bahan (disinfektan) yang disemprotkan. Selama pandemi Covid-19 ini,belum terlaporkan adanya kasus gangguan kesehatan akibat penyemprotan disinfeksi; namun bukan berarti penyemprotan disinfektan yang sembarangan tidak berpengaruh terhadap kesehatan. Hal ini karena pengaruh kontaminasi terhadap bahan kimia dari proses disinfeksi tersebut kemungkinan bersifat kronis (efek muncul dalam waktu yang lama).
Dilihat dari jenisnya, penggunaan disinfektan dalam kegiatan disinfeksi masih ada dari beberapa kalangan yang menggunakan salah satu bahan kimia benzaclin povidone iodine yang ada pada bahan pembersih rumah tangga. Benzaclin povidoneiodine itu sendiri tidak disarankan untuk digunakan sebagai caian disinfektan. Secara fungsi, benzaclin povidoneiodine lebih tepat digunakan sebagai antiseptik. Dalam daftar yang dikeluarkan oleh badan perlindungan lingkungan Amerika Serikat (EPA) maupun protokol/pedoman pencegahan penularan Covid-19 (Kementerian Kesehatan, 2020a; Tim Satgas Covid-19 UGM, 2020; US Environmental Protection Agency, 2020), tidak menyebutkan benzaclin povidone iodine; artinya senyawa tersebut bukan disinfektan yang disarankan untuk disinfeksi dalam pencegahan penularan Covid-19. Jika digunakan untuk disinfeksi permukaan/benda, kemungkinan kurang efektif dan hanya akan mencemari permukaan/benda dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan jika digunakan secara masif dan terus menerus. Dengan terbatasnya informasi tentang jenis disinfektan yang digunakan dari hasil penelusuran yang diperoleh, masih dimungkinkan digunakannya jenis disinfektan yang lain, sehingga risiko kesehatan yang timbul kemungkinan lebih beragam.
Berdasarkan dari cara (penyemprotan), sasaran disinfeksi adalah benda yang sering disentuh dan disinfektan yang digunakan (bersifat iritatif) serta berpotensi menimbulkan risiko kesehatan. Pada dasarnya,seluruh disinfektan berbahan aktif kimia bersifat toksik, yang dapat menimbulkan risiko baik terhadap lingkungan maupun terhadap kesehatan manusia apabila tidak digunakan sesuai instruksi. Bukti – bukti pengaruh pajanan disinfektan terhadap
kesehatan, dari hasil penelitian di berbagai negara masih terbatas pada dampak terhadap pekerja (industri dan fasilitas kesehatan).
Kemudian penggunaan APD oleh petugas penyemprot, dari hasil penelusuran dapat diketahui bahwa masih terdapat petugas yang menggunakan APD tidak lengkap, bahkan hanya menggunakan masker. Dalam hal ini, petugas penyemprot berisiko sangat tinggi untuk terkontaminasi disinfektan secara terus menerus dan dalam dosis yang lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat umum. Hal ini karena terkait pekerjaannya yang harus melakukan kegiatan penyemprotan di berbagai tempat dengan frekuensi sampai dengan 3 kali (sesuai dengan ProtokolTransportasi dan Area Publik (Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, 2020b).
Sumber : Athena dkk. 2020. Implementation of Disifection in Prevention of Covid-19 Transmission and Its Potential Health Risk in Indonesia. Puslitbang Upaya Kesehatan Masyarakat. Jurnal Ekologi Kesehatan Vol. 19No 1, Juni2020 : 1 -20
Sinttesis tidak hanya sekedar menyemprotkan cairan disinfektan begitu saja. Namun Sinttesis dibekali dengan wawasan, keilmuan dan pengalaman dalam melakukan pelayanan disinfeksi. Sinttesis sangat memperhatikan jenis disinfektan yang digunakan dan aman bagi manusia. Sinttesis juga sangat memperhatikan kelengkapan APD ketika melaksanakan tugas, peralatan yang terjaga kesehatannya, serta teknik penyemprotan yang efektif dan sudut – sudut mana saja yang perlu ditreatment. Oleh karena itu beberapa tenaga ahli Kami telah tersertifikasi dalam melakukan pekerjaan tersebut.
Jasa Disinfeksi memainkan peranan yang cukup penting untuk mecegah penyebaran virus Corona terutama di perusahaan – perusahaan. Bagi Anda yang sedang mencari jasa disinfeksi profesional namun belum menentukan pilihannya, Sinttesis Disinfeksi Service senantiasa siap menjadi solusi Anda.